Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Hadiri RUPST Bank Banten Tahun 2026

SERANG ,- Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (28/4/2026).

Pada kesempatan ini turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Muhammad Busthami selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menyampaikan bahwa adanya RUPST ini sebagai bentuk disetujuinya Laporan Tahunan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.

“Sampai saat ini manajemen Bank Banten sudah menjalankan amanah yang diberikan, maka dengan adanya RUPST ini adalah bentuk final laporan tahunan yang sudah disetujui,” ucapnya.

Sementara itu, ditemui seusai menghadiri rapat RUPST H. Fahmi Hakim selaku Ketua DPRD Banten bersama dengan Wakil Ketua Komisi III Dede Rohana memberikan apresiasinya kepada manajemen Bank Banten yang dapat tumbuh dan berbenah sehingga mampu mengupayakan yang terbaik untuk mengelola Bank Banten.

Fahmi Hakim juga merasa bangga karena Bank Banten dapat bersama-sama berkonsolidasi mengoptimalkan dan mewujudkan visi-misi Gubernur Banten. Ia juga berharap agar PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bisa menjadi Bank Pembangunan Daerah yang selalu memberikan konstribusi untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Banten.

“Kita patut apresiasi dan bangga dengan manajemen Bank Banten karena bisa bersama-sama berkonsolidasi mengoptimalkan visi misi Gubernur Banten, besar harapan yang diucapkan untuk Bank Banten semoga selalu memberikan kontribusi kemajuan perekonomian di Provinsi Banten,” ujarnya. (Din/Infopubdok)