Dorong Program Inovatif dan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Banten Evaluasi Serapan APBD Triwulan I 2026

SERANG,- Rapat Koordinasi Pembahasan Evaluasi Triwulan I APBD TA 2026 bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banten, Selasa (28/04/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, serta Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

Dalam forum tersebut, masing-masing mitra OPD yang hadir menyampaikan laporan capaian penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026 pada Triwulan I

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Ari James Faraddy menyampaikan bahwa realisasi fisik Triwulan I tahun 2026 telah mencapai 100% sesuai target, dengan deviasi keuangan sebesar 3,80% yang dipengaruhi kekosongan jabatan serta belum terserapnya sebagian anggaran secara administratif.

Salah satu perwakilan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Ade Muchlis mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Triwulan I Tahun 2026 mencapai Rp289,64 miliar atau 17,13% dari total pagu Rp1,69 triliun, dengan sisa anggaran sebesar Rp1,4 triliun atau 82,87%.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan menjelaskan bahwa realisasi pendapatan telah mencapai 32,09% melampaui target dengan deviasi positif 15,69%, sementara realisasi belanja baru 18,61% sehingga perlu percepatan pelaksanaan kegiatan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pagu anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp66,36 miliar dialokasikan untuk empat program utama, dengan porsi terbesar pada program penunjang urusan pemerintahan daerah serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Banten Hj. Desi Yusandi menilai bahwa persoalan sampah menjadi isu strategis yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur daerah. Pengelolaan sampah perlu dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan peran aktif masyarakat serta didukung kebijakan dan anggaran yang tepat sasaran.

“Selain itu, penguatan sarana dan teknologi seperti mesin pencacah sampah organik dan pengolah sampah plastik dinilai penting, khususnya untuk mendukung pengelolaan berbasis lingkungan di tingkat RT/RW. Upaya ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menutup rapat koordinasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar menegaskan bahwa pengembangan sektor energi, transportasi, dan lingkungan di Provinsi Banten harus dihidupkan melalui program yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat, dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik.

“Program pemerintah harus berani out of the box, tetapi tetap sejalan dengan regulasi dan arah kebijakan pembangunan,” tegasnya.

Nizar juga menambahkan, pengembangan energi baru terbarukan seperti tenaga surya perlu didorong melalui skema kerja sama inovatif, di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Selain itu, penanganan persoalan sampah dan lingkungan juga harus dilakukan secara komprehensif melalui pemanfaatan teknologi serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan industri guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten. (srh/Bid.Infopub&dok)