DPRD Banten Dorong Transformasi BGD Jadi Perseroda, Bidik Ekspansi Usaha dan Peningkatan PAD

SERANG – DPRD Provinsi Banten melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mendorong percepatan transformasi PT Banten Global Development (BGD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah strategis memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Kamis (23/04/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran anggota Bapemperda DPRD Banten, didampingi Sekretaris Komisi III, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

Perubahan status BGD ini merupakan tindak lanjut amanat regulasi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah.

Dalam pemaparannya, Direksi BGD menyampaikan bahwa kondisi fiskal perusahaan pada tahun 2025 menunjukkan tren positif, ditandai dengan peningkatan aset melalui optimalisasi unit bisnis dan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, termasuk mekanisme pajak tangguhan.

Ketua Bapemperda DPRD Banten H. Syihabuddin Hasyim menegarskan bahwa transformasi BGD harus diiringi dengan langkah strategis yang berdampak nyata bagi daerah.

“Perubahan ini bukan sekadar administratif, tetapi harus mampu memperkuat kinerja BUMD. Kami mendorong agar dibentuk Perda baru dengan ruang lingkup usaha yang lebih luas, sehingga BGD dapat lebih optimal mengelola potensi daerah dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.

Melalui transformasi ini, diharapkan BGD mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih profesional dan kompetitif. (Yn/Db/infopub&dok)