SEJARAH DPRD PROVINSI BANTEN

SEJARAH DPRD PROVINSI BANTEN

DPRD Provinsi Banten dibentuk sebagai  konsekuensi dari pembentukan Provinsi Banten berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2000 untuk menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Banten yang sudah terbentuk. Berbeda  dengan provinsi provinsi lainnya yang dibentuk melalui Panwaslak di daerah, maka pembentukan DPRD Banten sesuai Kepres 06 2001 /dan Permendagri No.12/2000 yang dibentuk melalui melalui sebuah panitia Pemilihan Keanggotaan ( PPK ).

Selanjutnya Jai dari MUI dan Agus Najilah dari kalangan LSM.Dari Hasil kerja tim ini kemudian keluar lima orang tokoh masyarakaat yang dianggap mampu mengembang tugas PPK yaitu Hasan Alidrus ( Ketua ), Adiwarman S.H ( Wakil ketua ) dan tiga anggota yaitu Hidayat Laksana, KH.Sya’mum Abduh dan Prof.H.M.Tihami, M.A.

Pada pertemuan antara PPK DPRD dan utusan parpol serta Panwas pada 17 April 2001 menetapkan jumlah kusri DPRD Provinsi Banten sebanyak 75 kursi, terbagi atas delapan kursi untuk Fraksi TNI/Polri dan 67 kursi dibagi 14 partai pemenang pemilu.Ke-14 Partai Pemenang itu yaitu 24 Kursi untuk PDIP-P, 12 Kursi untuk Golkar, kemudian PPP sebanyak 12 Kursi, PAN 5 Kursi, PKB 3 Kursi, PBB 2 Kursi Partai Keasdilan ( PK ) 2 Kursi.Sementara 7 Partai lainnya yaitu PNU, PKP, Partai Persatuan, PSII,PPI, Masyumi, Partai Daulat Rakyat dan PDI, masing masing mendapat 1 kursi.

Pertemuan tesebut juga menetapkan perolehan kursi untuk setiap kabupaten dan kota se-Provinsi  Banten. Untuk Kota Tangerang 12 kursi, Kabupaten Tangerang 22 Kursi, kabupaten Serang 13 kursi, Kabupaten Lebak 9 kursi, Kabupaten Pandeglang 8 kursi dan kota Cilegon 3 kursi.Dari 67 kursi dari parpol ada 16 kursi yang diperuntukan bagi anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Banten yaitu PDIP-P 7 orang, Golkar 2 orang, PPP 4 orang, PAN 1 orang, PBB 1 kursi dan PPII serta Masyumi masing masing 1 kursi.

Setiap parpol kemudian mengajukan calon kepada PPK Provinsi Banten yang kemudian daftar calon sementara (DCSB ). Daftar itu kemudian diperbanyak dan disosialisasikan kepada masyarkaat selama 14 hari untuk menjaring berbagai masukan. setelah melalui pembahasan, akhirnya PPK menetapkan Daftar Calon Tetap Baru ( DCTB)dan dikirim ke Mendagri untuk disyahkan.

Kerena masih ada beberapa parpol yang belum sependapat tentang susunan DCTP tersebut, maka proses Pengesahan oelh Mendagri dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang.Pelantikan pertama pada 6 Juli 2002 diikuti oelh 58 orang dari 45 yang sudah disetujui oleh Mendagri, sementara yang berhalangan hadir dilantik pada gelombang berikutnya.

Pelantikan Kedua pada 16 Juli 2002 diikuti 20 orang terdiri atas 12 pindahan anggota Dewan dari DPRD Jawa Barat dan 8 calon yang telah disetujui Mendagri melalui rekomenasi Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Seharusnya 21 orang yang akan diambil sumpahnya nmum satu calon dari Partai Bulan Bintang  yaitu H.Deddy Rahman ternyata tidak hadir.

Pelantikan Terakhir pada bulan Agustus 2001 diikutioelh Sembilan orang sehingga masih ada satu parpol yang belum mempunyai kursi yaitu Partai Persatuan.Pada rapat Paripurna DPRd Banten yang dipimpin ketua sementara Muslim Jamaludin pada 6 Agustus 2001 diSerang menetapkan Tata Tertib Dewan dan  6 Fraksi yaitu PDI-P, Golkar, PPP, Amanat Bintang Keadilan, Al Bantani dan TNI/ Polri.

Tiga fraksi merupakan fraksi bulat atau hanya satu partai yaitu PDIP-P 24 kursi, Golkar 12 kursi, dan PPP 12 kursi, sementara 2 fraksi merupakan gabungan yaitu Amanat Bintang dan Keadilan dengan 9 kursi merupakan gabungan PAN, PBB dan PK.sementara Fraksi Albantani dengan Sepuluh kursi yang merupakan gabungan dari PKB,PKP, PP,PPII, Masyumi, PNU, PDR dan PSII.

Fraksi PDI-P perjuangan dipimpin ketua Drs .Dharmono K Lawi dan sekretaris Iwan Rosadi SH.Fraksi PPP dipimpin Ketua H.Odih Chudori dan sekretaris H.Syafrudin, kemudian fraksi Golkat dipimpin Ady Surya Dharma, SE dengan sekretaris H.Makmud Soefil, Fraksi Amanat Bintang Keadilan dipimpin Ketua Ahmad Firdaus, S.Ag dengan sekretaris DRS.A Bueti Nasir, sementara Fraksi Al Bantani dipimpin ketua Hj.Ratu Jaja Faija dari PKB dengan sekretaris Irsyad dari PDI.

Kemudian pada 8 Agustus 2002, Dharmono K Lawi dari PDI-Perjuangan terpilih menjasi Ketua DPRD Banten Pertama.Dia mengumpulkan 31 Suara menyisihkan 3 calon lainnya yaitu Muslim Jamaludin darip Partai Golkar, Kol. inf. Rochman dan H.Mufrodi Muchsin dari PPP. Pada sidang Paripurna DPRD Banten 3 calon lainnya ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Banten .

 

Sejarah DPRD Provinsi Banten