DPRD Banten Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Lewat Pembahasan LKPj 2025

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Teknis dan Kepala OPD, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Banten, Kamis (16/04/2026).

Rapat dihadiri jajaran Pansus I DPRD Banten, didampingi Koordinator Yudi Budi Wibowo, Sekretaris DPRD Banten Subhan Setia Budi, serta Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi bersama OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya penurunan pendapatan daerah akibat tren kendaraan listrik, tingkat pengangguran, kualitas pendidikan, serta optimalisasi aset daerah.

Anggota Pansus Budi Prajogo menilai pergeseran ke kendaraan listrik berdampak pada penerimaan pajak daerah.

“Ini menjadi persoalan serius karena berdampak langsung pada pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus Mukhlis menyoroti persoalan kualitas pendidikan dan tingginya angka pengangguran, khususnya dari lulusan SMK, serta keterbatasan sarana pendidikan.

“Jangan sampai indikator pembangunan terlihat baik di atas kertas, tetapi di lapangan masih terdapat kekurangan sarana pendidikan dan tenaga pengajar,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji peningkatan pajak sektor industri tanpa membebani masyarakat.

“Kami tidak akan menaikkan pajak kendaraan masyarakat umum, tetapi akan mengoptimalkan sektor industri sebagai solusi,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Deden Apriandhi juga menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi kinerja OPD, khususnya yang memiliki serapan anggaran rendah. Ia menekankan bahwa ke depan, tingginya serapan anggaran harus sejalan dengan kualitas hasil yang nyata dan terukur.

Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten. (Yn/Db/infopub&dok)