SERANG,- Sahkan dua Raperda Usul Komisi/Bapemperda, salah satunya tentang Pengelolaan Limbah Medis, hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (11/07/24).
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada hari Rabu (10/07) kemarin telah dilaksanakan rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi dalam penjelasan pengusul dua Raperda Usul Komisi/Bapemperda DPRD Provinsi Banten.
Pada pandangan fraksi tersebut menyampaikan saran, pendapat, maupun pertanyaan yang belum dapat tanggapan atau jawaban dari komisi dan Bapemperda sebagai pengusul dua Raperda tersebut.

“Pada rapat paripurna ini, marilah kita bersama-sama mendengarkan dan menyimak jawaban dari Bapemperda DPRD Provinsi Banten sebagai pengusul Raperda Usul DPRD tentang Pengolahan Limbah Medis dan Komisi V DPRD Provinsi Banten sebagai pengusul perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan,” ucapnya.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo selaku juru bicara sebagai pengusul Raperda Usul DPRD tentang Pengolahan Limbah Medis dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten memiliki peluang dan kekuatan untuk memanfaatkan peluang yang ada dalam hal pengelolaan limbah B3 antara lain membuat sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
Ketua Komisi V DPRD Dr. Yeremia Mendrofa selaku juru bicara sebagai pengusul perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Banten yang telah memberikan perhatian, masukan, dukungan, dan saran guna pembobotan pada Raperda ini.
“Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan saran yang disampaikan hadirin sidang paripurna DPRD yang kami hormati, demikian jawaban yang dapat kami sampaikan demi terwujudnya kualitas raperda ini atas semua saran pendapat dari fraksi-fraksi menjadi bahan dan materi yang menjadi bagian pembahasan di rapat paripurna ini,” tuturnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)
