DPRD Banten Jadi Rujukan, Terima Kunker DPRD NTT Bahas Penguatan Bank Daerah

SERANG – DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka pendalaman penguatan bank daerah, yang berlangsung pada bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Selasa (28/04/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, didampingi Wakil Ketua Komisi III Dede Rohana Putra dan Sekretaris Komisi III H. Mansur, serta dihadiri perwakilan manajemen Bank Banten. Sementara itu, rombongan DPRD NTT dipimpin Ketua Komisi III Yohanes De Rosari bersama jajaran dan manajemen Bank NTT.

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menjelaskan bahwa kunjungan ini berkaitan dengan konsultasi penguatan bank daerah, khususnya pengalaman Banten dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.

“Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman terkait langkah strategis yang telah kami lakukan, termasuk proses KUB Bank Banten dengan Bank Jatim yang saat ini sudah berjalan dengan baik sebagai referensi bagi DPRD NTT,” ujarnya.

Fahmi juga menegaskan bahwa DPRD Banten telah mengambil langkah cepat saat Bank Banten mengalami kendala beberapa tahun lalu, melalui dukungan anggaran dan kebijakan strategis hingga kondisi bank dapat diselamatkan dan kembali membaik.

“Kami memastikan setiap langkah strategis dilakukan secara terarah, dengan harmonisasi dan kebersamaan, baik dalam komunikasi maupun kebijakan, agar penguatan bank daerah dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait peran DPRD dalam fungsi anggaran, legislasi, serta pengawasan dalam proses penyertaan modal daerah.

“Kami ingin menajamkan pemahaman terkait peran DPRD dalam menyetujui kebijakan, termasuk penyertaan modal dan regulasi yang mendukung penguatan bank daerah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung penguatan Bank Banten, baik melalui regulasi maupun penyertaan modal.

“Kami mendorong percepatan regulasi melalui Perda serta dukungan anggaran, termasuk penyertaan modal dalam bentuk aset. Selain itu, pengawasan juga kami lakukan secara berkala melalui rapat koordinasi untuk memastikan progres penyehatan bank berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Banten secara aktif mengkaji rencana bisnis dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan kepentingan daerah tetap terjaga dalam skema KUB.

Melalui kunjungan ini, DPRD Banten menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mendorong kinerja bank daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing. (Yn/infopub&dok)