Rapat dengan Komisi V DPR RI, DPRD Banten Kawal Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Lebak

JAKARTA — DPRD Provinsi Banten bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang yang terjadi pada tahun 2020. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Rapat ini membahas tindak lanjut pembangunan Huntap yang hingga kini masih menjadi harapan masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Lebak. Kehadiran DPRD Banten dan unsur Pemkab Lebak bertujuan untuk menyampaikan langsung kondisi di lapangan serta mendorong komitmen pemerintah pusat agar pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa penyelesaian pembangunan Huntap merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, masyarakat korban banjir bandang telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hunian yang layak dan aman.

“Sudah lebih dari lima tahun masyarakat korban banjir bandang menanti kepastian hunian tetap. Ini bukan sekadar soal bangunan fisik, tetapi soal keadilan, rasa aman, dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat. Kami mendorong agar pembangunan Huntap ini menjadi prioritas dan tidak kembali tertunda,” tegas Fahmi Hakim.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mengawal proses pembangunan Huntap, termasuk dari sisi koordinasi lintas lembaga dan pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat dengan Komisi V DPR RI ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat realisasi pembangunan Huntap bagi korban banjir bandang Lebak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif. (Yn/infopub&dok)