SERANG ,- Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pangan Zulfikri Hasan yang didampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/01/2025).
Turut hadir Pj. Gubernur Banten A. Damenta, Pj. Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Pimpinan Vertikal OPD se-Provinsi Banten, Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, dan Forkopimda Provinsi Banten.
Menko Zulfikri Hasan dalam kesempatannya, menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pencapaian swasembada pangan. Presiden menargetkan program ini dapat terwujud pada 2027, lebih awal dari jadwal sebelumnya di tahun 2029. Salah satu upaya utama yang ditekankan adalah penghentian alih fungsi lahan pertanian.
Ia juga meminta kepada Bupati dan Walikota untuk memastikan tidak ada perubahan alih fungsi sebagaimana dengan adanya undang-undang yang melarang tersebut, dan kementerian terkait akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan apabila terjadi.
“Seperti kasus yang sempat mencuat di media sosial mengenai rencana alih fungsi ratusan hektar sawah berlokasi di Tangerang dinilai bertentangan dengan peraturan tersebut, untuk itu saya meminta kepada para bupati dan walikota perlu memastikan hal tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten A. Damenta memaparkan bahwa di Banten terdapat 1.418 daerah irigasi yang terdiri dari lima wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, 22 di bawah pengelolaan provinsi, dan sisanya dikelola oleh kabupaten/kota.
“Daftar kebutuhan perbaikan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pangan di Banten. Maka sebagai langkah tindak lanjut atas surat dari Menteri Pertanian pada 6 Desember 2024, Pemprov Banten telah mengidentifikasi fasilitas irigasi yang perlu diperbaiki untuk mendukung target produksi padi sebesar 2.888.375 ton pada tahun 2025,” ucapnya.
Ditemui saat rapat usai, Ketua DPRD H. Fahmi Hakim mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat targer swasembada pangan. Sebagai mitra pemerintah, DPRD Banten akan terus mengawal kebijakan yang bertujuan melindungi lahan pertanian produktif di Provinsi Banten.
“Dalam pelaksanaan tugas kami sebagai lembaga legislatif, fokus kami adalah memastikan kebijakan yang mendukung program ini dapat berjalan efektif melalui pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran dan program kerja pemerintah daerah,” tuturnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)