SERANG,- Pimpinan dan Anggota DPRD Banten melaksanakan rapat paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Jumat (16/08/2024).
Turut hadir dalam paripurna jajaran pimpinan DPRD Banten, PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, unsur forkopimda, dan jajaran pimpinan vertikal OPD Provinsi Banten.
Dalam uraiannya, H. Iip Makmur selaku perwakilan Badan Anggaran DPRD Banten yang membahas KUA & PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 menyebutkan bahwa nota tersebut sudah selesai dan sudah dapat disahkan.
Di samping itu, Al Muktabar menyampaikan harapan dan terima kasih atas selesainya rangkaian proses pembahasan terkait penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2025.
“Terima kasih kepada seluruh unsur DPRD yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan terkait penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2025, semoga Allah memudahkan jalan kita semua dalam mencapai kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Barhum HS selaku pimpinan DPRD berharap bahwa KUA & PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati ini dapat dijalankan dengan baik dan optimal.
“Terima kasih kepada banggar yang telah mencurahkan pikiran, tenaga, dan waktu untuk menyelesaikan rangkaian proses pembahasan KUA dan PPAS 2025, semoga KUA dan PPAS Tahun 2025 dapat dijalankan dengan baik dan optimal,” tuturnya. (Els/Infopubdok)