SERANG- Upaya Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru (DOB) mendapat dorongan penuh dari DPRD Provinsi Banten.
Melalui audiensi di gedung DPRD yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Provinsi Banten dengan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan pada Selasa (22/07) tersebut, disampaikan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru Cilangkahan secara dokumen sudah progresif.
Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten menjelaskan, Kabupaten Lebak dengan wilayah yang sangat luas menyebabkan beberapa kecamatan berjarak sangat jauh dengan pusat kabupaten, sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam menjangkau pelayanan publik pemerintah.
Menurutnya pembentukan daerah otonomi baru dapat menjadi solusi untuk mengatasi disparitas yang terjadi di Kabupaten Lebak.
Oleh karena itu DPRD Banten secara kelembagaan sangat mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan.
“Ketimpangan di Lebak salah satunya akibat wilayahnya terlalu luas sehingga masyarakat sulit menjangkau pusat kabupaten. Jika berbicara kebutuhan, pembentukan Daerah Otonomi Baru Cilangkahan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu secara kelembagaan DPRD Banten mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru ini, dokumen juga sudah progresif tinggal selanjutnya membangun komunikasi antara kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat agar segera terealisasi,” ungkap Andra Soni.
Sejalan dengan itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar bisa mendorong pemekaran ini secara konkret, sehingga jika pada waktunya wilayah Cilangkahan sudah resmi terbentuk, turut diikuti dengan fasilitas dan sarana prasarana yang sudah memadai.
“Kami harap Pemerintah Provinsi Banten bisa mendorong pemekaran ini secara konkret, sehingga jika pada waktunya Ciangkahan lahir, fasilitas serta sarana prasarananya sudah mencukupi ,” tandasnya.
(Yn/infopub&dok)