DPRD Banten Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi Terhadap 2 (Dua) Raperda Usulan DPRD Banten

Serang,- DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Paripurna tanggapan dan jawaban Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Usul DPRD, Kamis (18/07/24).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan agenda pada rapat ini adalah tanggapan fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Usulan DPRD Provinsi Banten tentang Pengelolaan Limbah Medis; dan Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindakan Kekerasan.

Dalam rapat satu persatu kemudian menyerahkan tanggapannya terhadap 2 Raperda tersebut kepada pimpinan rapat.

Adapun hasil dari rapat paripurna ini adalah yakni Penetapan pembentukan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) III untuk membahas mengenai Raperda di Provinsi Banten tentang pengelolaan limbah medis.

Sementara itu, untuk Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak akan dibahas oleh Komisi V DPRD Banten.

Menutup rapat paripurna ini, Pimpinan rapat Barhum HS berharap bahwa anggota DPRD Banten yang tergabung dalam Pansus III dan juga Komisi V dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap anggota DPRD Banten yang tergabung dalam Pansus III dan juga Komisi V dapat bekerja dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya. (Ira/Infopubdok)

Bagikan :