SERANG- Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sumatera Utara, bertempat di Gedung Serbaguna DPRD Banten, Selasa (28/05/24).
Pada kunjungan kerja ini rombongan DPRD Sumatera Utara diterima oleh H. Sunandar selaku Fungsional Perisalah Legislatif didampingi oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Hadi Prawoto beserta jajarannya.

Disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja ini yaitu untuk sharing dengan DPRD Provinsi Banten mengenai Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Meryl Rouli Saragih menambahkan, bahwa ia dan jajaran Bapemperda DPRD Provinsi SUmatera Utara berharap dengan dilaksanakannya kunjungan kerja ini akan menghasilkan banyak saran dari DPRD Banten yang nantinya bisa dijadikan sebagai bahan masukan untuk diterapkan di Sumatera Utara.
“Maksud dan tujuan kami berkunjung ke DPRD Provinsi Banten yaitu untuk sharing informasi, mencari masukan mengenai Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara,” ungkapnya.
(Yuni/Ira/Infopub&dok)
