SERANG,- Komisi V DPRD Banten melakukan audiensi terkait alokasi dana hibah Tahun 2024/2025 bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, STIKes Banten, dan Forum Posyandu Provinsi Banten, Selasa (07/05/2024).
Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa, H. Umar Bin Barmawi, Sri Hartati, H. Ahmad Jaini, Heri Handoko, H. Anda Suhanda, dan dr. Shinta Wisnu Wardhani.
Turut hadir pula Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dindikbud Provinsi Banten, DPMD Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, dan Bappeda Provinsi Banten.
Pada kesempatannya Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menyebutkan bahwa salah satu maksud dan tujuannya datang adalah untuk mendorong lebih terserdianya anggaran kantung darah.
“Kami terkendala keterbatasan anggaran untuk menyediakan kebutuhan kantung darah PMI Kota Tangerang yang mana kami menjadi penyangga kebutuhan darah di Provinsi Banten dan juga Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Di samping itu, Forum Posyandu Provinsi Banten dan STIKes Banten juga turut menyampaikan aspirasinya terkait pengajuan hibah yang diantaranya mengenai kendala proses pengajuan hibah dan pengajuan hibah sarana prasarana untuk sekolah kesehatan.
Menyambut aspirasi tersebut, pihak Bappeda Provinsi Banten menjelaskan bahwa pemberian dana hibah harus dilihat secara substansi apakah sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD serta akan ditentukan pemilihannya bergantung skala prioritasnya.
Oleh karena itu, pengusul hibah dihimbau agar memerhatikan pedoman tersebut dan meninjau ulang berkas yang sedang diajukan.
Menanggapi hasil audiensi ini, Dr. Yeremia Mendrofa berharap pemberian hibah dapat dilakukan dengan baik sesuai Peraturan Gubernur Banten tersebut serta pengusul hibah dapat mematuhi SOP dan tahapan pemberian hibah.
“Semua punya niat baik untuk membangun Banten tetapi jangan sampai niat baik menimbulkan permasalahan, jadi saya berharap niat baik kita bisa berproses dengan baik,” tuturnya. (Elsa/Bid.infopub&dok)