SERANG- Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima audiensi dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan (BPP) Kota Baru Tangerang Tengah, Kamis (11/02/23).
Pada audiensi ini turut menghadirkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Gunawan Rusminto, Kepala Biro Hukum Hadi Prawoto beserta jajarannya.
Disampaikan oleh Nuri, salah satu anggota BPP KTT, bahwa Kota Baru Tangerang Tengah yang terdiri dari 6 unsur kecamatan meliputi Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Kelapa Dua dan Panongan.
Pertumbuhan ekonomian di wilayah tersebut sangat pesat, sehingga agar terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat, dibutuhkan pemekaran wilayah.
Oleh karena itu, maksud kedatangan Presidium BPP KTT ini untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.
“Maksud dan tujuan kami berudiensi ini untuk menyampaikan desakan masyarakat kami terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah yang meliputi 6 Kecamatan tersebut,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa saat ini di Provinsi Banten memang ada beberapa wilayah yang harus dilakukan pemekaran salah satunya Kota Tangerang Tengah.
Dari beberapa indikator Kota Tangerang Tengah sudah terpenuhi, namun saat ini terkendala pada moratorium yang sampai saat ini belum diterima.
Untuk selanjutnya hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah melalui lembaga terkait, namun demikian Andra Soni juga berpesan agar disamping itu masyarakat harus ikut proaktif dalam memperjuangkan pembentukan Kota Tangerang Tengah.
“Secara prinsip saya mendukung untuk adanya pemekaran wilayah. Hal ini tentu agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik dengan dibentuknya wilayah Kota Tangerang Tengah, dan ini memang sudah memenuhi beberapa indikator, namun kendalanya saat ini ada pada moratorium yang belum diterima. Selanjutnya kita perlu koordinasi lebih lanjut, dan saya juga sampaikan pesan bagi masyarakat untuk bisa terus proaktif memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah ini” jelasnya.
(Yuni/Bidinfopub&dok)