SERANG,- Ketua DPRD Banten Andra Soni hadiri pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat yang digelar oleh Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu (12/07/23).
Turut hadir Pj Gubernur Al Muktabar, Plh Sekda Hj. Virgojanti serta unsur Forkopimda lainnya. Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh para pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh KPK untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan anti korupsi bagi para birokrat beserta keluarganya, dengan harapan melalui pelaksanaan bimtek ini tidak ada lagi kasus korupsi yang menjerat birokrat di Provinsi Banten.
“Hari ini kita ingin menerapkan nilai-nilai anti korupsi melalui kegiatan bimtek yang pertama dengan keluarga, dan diprioritaskan adalah keluarga atau pasangan dari para kepala OPD yang ada di Provinsi Banten dan besok dengan teman-teman dari dunia usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut Wawan Wardiana menjelaskan bahwa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK kebanyakan yaitu suap-menyaup yang dilakukan oleh birokrat dan dunia usaha.
“Dua hal ini baik birokrat dan dunia usaha harus kita ingatkan terkait integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, karena selama ini kita lihat yang ditangani oleh KPK itu suap-menyuap. Biasanya yang disuap para birkorat dan yang menyuapnya dunia usaha, jadi dua hal ini yang kita tumbuhkembangkan nilai-nilai integritas dalam hal ini anti korupsi,” tandasnya.
Diakui oleh Wawan Wardiana bahwa dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, KPK tidak bisa berjalan sendiri sehingga perlunya kontribusi dan peran serta masyarakat.
“Dengan kegiatan ini serta keteladanan dari Gubernur dan Ketua DPRD, KPK berharap kedepannya para birokrat di Banten bisa menjaga integritas dan tidak ada kasus korupsi yang melibatkan teman-teman kepala OPD. Sementara itu ini menjadi kontribusi dari masyarakat, karena KPK menjalankan tugasnya dalam pendidikan ini tidak mungkin berjalan sendiri,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan, DPRD Banten sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi yang dijalankan oleh KPK tersebut. DPRD juga mendorong untuk kedepannya kegiatan tersebut bisa dilakukan sampai eselon 3 dan 4.
“Ini merupakan kegiatan berkelanjutan dan berkesinambungan. Sebelumya kami Ketua DPRD, Pj Gubernur, Sekda juga mengikuti kegiatan seperti ini. Kedepannya semoga KPK juga dapat melakukan kembali sampai menyasar eselon 3 dan 4, sehingga kegiatan ini adalah bagian dalam upaya mengingatkan, menjaga komitmen serta mejaga integritas karena pada hakikatnya tujuan kita mengabdi untuk negara adalah ingin betul-betul bermanfaat,” ungkapnya.
(Yn/Bid.InfoPub&Dok)