SERANG, – Komisi IV DPRD Provinsi Banten menerima langsung kunjungan kerja dari DPRD Kota Tangerang yang bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Banten pada hari Rabu (28/07/2021)
Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan wawasan sekaligus menambah referensi terkait dengan tugas, pokok, dan fungsi Komisi IV (bidang pembangunan)
Pada kesempatan ini, DPRD Kota Tangerang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti S.IP, Kemal Fasya Majad S.Ag., ST., M.Si selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang serta anggota lainnya disambut langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten H. Ubaidillah SE , H. Ali Nurdin Abdul Gani SH., MH beserta jarannya.
DalamĀ sambutannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti S.IP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi IV DPRD Provinsi Banten atas sambutan kunjungan dirinya bersama rombongan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menanyakan terkait sosialisasi perda wawasan kebangsaan yang sedang dijalankan oleh DPRD Provinsi Banten.
Mendapat pertanyaan tersebut, Eri Suhaeri selaku Ketua Komisi IV DPRD provinsi Banten memberikan pemaparan mengenai proses sosialisasi perda wawasan kebangsaan yang sedang dijalankan oleh DPRD Provinsi Banten.
Dalam penutupnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang menyampaikan bahwa dirinya berharap setelah diadakan kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan bagi DPRD Kota Tangerang dalam menjalankan tugasnya. (Tia/Bid.Infopub)