SERANG, – DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Banten, pada Kamis (24/06/21).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati serta dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD Banten diantaranya yaitu Muhlis, SH, H. Muhsinin, SE, Hj. Tati Nurcahyana, SE, dan H. Ali Nurdin A Gani.
Selain itu hadir pula Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Banten H. Furkon dan Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sardi.
Dalam sambutannya M. Nawa Said menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan guna membahas penjadwalan Rapat Paripurna, Bimtek DPRD Banten, penjadwalan AKD bulan Juli 2021 dan pengumuman keanggotaan dan pimpinan Fraksi Nasdem PSI.
“Rapat hari ini kita laksanakan untuk membahas beberapa hal terkait penjadwalan peripurna, pelaksanaan bimtek, AKD bulan Juli 2021 dan pengumuman keanggotaan dan pinpinan Fraksi Nasdem PSI DPRD Banten,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, H. Furkon juga memberikan arahannya terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis yang akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten, dimana Bintek ini dilakukan untuk meningkatkan pendalaman kemampuan para anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan sesuai Permendagri Nomor 133 Tahun 2017.
“Untuk kegiatan Bimtek ini dilaksanakan guna mendalami pengetahuan dan kemampuan anggota DPRD Banten dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” tandasnya. (Yuni/Bid.Infopub)