SERANG, – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ir. H. Gembong R. Sumedi, MM menggelar reses massa persidangan ke II di daerah pemilihan (Dapil) Desa Jeruk Nipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mayoritas mengeluhkan tentang sulitnya mencari pekerjaan sehingga berdampak pada pengangguran.
“Saya banyak menyerap aspirasi masyarakat terutama mayoritas masalah pengangguran, pokoknya prihatin dalam melihat masalah pengangguran tersebut,” ujarnya, Jumat (6/3/2020).
Menurutnya, sangat ironi ketika Kabupaten Serang menyandang daerah Industri, tetapi justru masyakat lokal banyak yang menjadi penangguran.
“Nah persoalan ini harus menjadi tantangan pemerintah, agar kedepannya dapat menemukan solusi untuk penyelesaian pengangguran,” katanya.
Ketika reses, lanjut Gembong, banyak
masyarakat yang bercerita sulitnya masuk ke perusahaan, terlebih di perusahaan banyak calo yang mematok harga untuk para pekerja agar diterima di perusahaan tersebut.
“Mereka mau masuk kerja aja harus bayar, ini masalah percaloan bertahun-tahun tidak pernah selesai,” ujar gembong.
Ia juga mengatakan, waktu dirinya jadi Dewan Kabupaten Serang, pernah menyampaiakan kepada intasi yang berwenang untuk menindak percaloan, namun hasilnya nihil.
“Saya sering menyampaikan kepada bupati, pihak kepolisian, untuk memberantas praktek calo, tapi kepolisian selalui meminta bukti seperti kuwitansi pembayaran melalui calo, sedangkan percaloan tidak menggunakan kuwitansi, makannya kepolisian tidak pernah bertindak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengentaskan pengangguran, Pemkab Serang sudah membuat Balai Besar Pelatihan Kerja untuk masyarakat ketika lulus sekolah agar mempunyai skil.
“Program Pemkab sudah bagus, tapi masalahnya praktek percaloan akan menghambat tenaga kerja local masuk perusahaan, makannya calo-calo itu harus cepat diselesaikan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam pengawasan Industri di Kabupaten Serang sudah beralih ke Disnakertras Provinsi, untuk itu, pihaknya meminta disnakertrans dapat mengawasi seluruh perusahaan yang masih menggunakan percaloan.
“Kita mendukung adanya aturan pemberantasan mafia tenaga kerja, dengan diterapkannya peraturan itu pasti akan menekan angka pengangguran,” pungkasnya. (Bid. Infopub).