Komisi V DPRD Banten menerima audiensi dari orangtua siswa SMAN 6 Kota Serang bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Rabu (09/07/2025).
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan dan Wakil Ketua Komisi V Abdul Roji didampingi oleh anggota Komisi V yakni Dr. Yeremia Mendrofa, Sehat Ganda Mungkur, dan Imron Rosadi.
Dalam audiensi tersebut, Rizal sebagai orangtua murid menyebutkan bahwa maksud dan tujuannya beraudiensi ke Komisi V DPRD Banten adalah untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan anaknya yang dikeluarkan dari SMA Negeri 6 Kota Serang menjelang kelulusan sekolah.






