SERANG,- Sekretariat DPRD Banten menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor bertempat di Ruang GSG DPRD Banten, Kamis (09/04/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banten Tb. Uda Nurul Huda didampingi oleh Kepala Biron Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Hadi, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Suherman, Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten Ifan Anshori Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten berserta jajarannya.
Dalam kesempatannya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya menyampaikan maksud dan tujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dengan penyusunan naskah akademik serta draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Kabupaten Bogor sendiri memiliki Kampung Adat Urug di Kecamatana Sukajaya dan Kampung Adat Sindang Barang di Tamansari Kedua wilayah adat ini memiliki struktur adat, nilai kearifan lokal, serta pranata sosial yang masih terjaga hingga saat ini. Karena itu, penyusunan Perda menjadi penting sebagai bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat adat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Suherman turut memaparkan pengalaman Pemprov Banten dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat hukum adat, khususnya Suku Baduy. Ia menjelaskan bahwa Pemprov Banten secara konsisten melakukan upaya pemberdayaan dan pendampingan sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian adat.
“Di Provinsi Banten, kami memiliki program pembinaan untuk masyarakat adat Suku Baduy yang dialokasikan sekitar Rp120 juta setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pelestarian budaya, penguatan kapasitas masyarakat, serta menjaga kearifan lokal agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman,” ungkapnya.
Suherman juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Suku Baduy akan menggelar tradisi tahunan Seba Baduy pada 24 April mendatang, di mana masyarakat adat Baduy Luar dan Baduy Dalam akan berjalan kaki menuju pusat pemerintahan di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten sebagai bentuk penghormatan sekaligus menyampaikan titipan amanah leluhur. Tradisi ini merupakan salah satu wujud nyata hubungan harmonis antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banten Tb. Uda Nurul Huda menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah DPRD Kabupaten Bogor dalam memperkuat regulasi terkait masyarakat hukum adat.
“Kami menyambut baik koordinasi ini karena isu masyarakat hukum adat membutuhkan perhatian bersama. Pengalaman yang dimiliki Provinsi Banten, khususnya dalam pembinaan terhadap Suku Baduy, semoga dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi Kabupaten Bogor. Kami siap mendukung dan membuka ruang kerja sama ke depan,” ujar Tb. Uda. (Saarah/Bid.Infopub&dok)
