DPRD Banten Dukung Penguatan Demokrasi lewat Rapat Koordinasi Pokja IDI Provinsi Banten 2026

SERANG – DPRD Provinsi Banten bersama unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (23/012026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Banten melalui penguatan indikator dan strategi pelaksanaan IDI.

Rapat koordinasi yang diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta lembaga maupun organisasi masyarakat yang memiliki peran dalam dinamika demokrasi di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula H. Fahmi Hakim, Ketua DPRD Provinsi Banten, yang memberikan arahan strategis serta dukungan kelembagaan DPRD terhadap upaya peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia di Banten. Kehadiran Ketua DPRD menunjukkan komitmen legislatif untuk memperkuat kolaborasi dengan eksekutif dan aparat teknis demi terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas dan responsif terhadap aspirasi publik.

“Pengukuran dan penguatan Indeks Demokrasi Indonesia bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari kualitas demokrasi di Provinsi Banten. DPRD Banten siap mendukung langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kebebasan sipil, partisipasi politik, serta kapasitas lembaga demokrasi di daerah,” ujar Fahmi Hakim dalam sambutannya.

Rakor Pokja IDI 2026 menjadi forum penting untuk menyinergikan data, evaluasi indikator, dan menyusun rekomendasi kebijakan yang operasional demi perbaikan kualitas demokrasi di Banten. Fokus pembahasan mencakup aspek perbaikan tata kelola data, upaya pendidikan politik masyarakat, serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan demokrasi lokal. (Yn/infopub&dok)