Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Pastikan Relokasi Pascabencana Lebakgedong Tuntas 2026

SERANG,- Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan relokasi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kec. Lebakgedong, Kabupaten Lebak, paling lambat pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, serta OPD terkait bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banten, Selasa (20/01/2026).

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten Budi Santoso, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi berserta jajarannya, Pimpinan DPRD Lebak, Kepala BPBD Lebak Sukanta, dan Camat Lebakgedong H. Repai.

Dalam memimpin rapat tersebut, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten M. Nur Kholis menyampaikan bahwa seluruh pihak telah menyepakati pembagian kewenangan penanganan pascabencana. Pemerintah Provinsi Banten bertanggung jawab atas pembangunan jalan akses, Pemerintah Kabupaten Lebak menangani lahan dan pematangan lahan, sementara pembangunan rumah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Seluruh persyaratan administrasi pada prinsipnya sudah terpenuhi. DPRD Banten akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Banten dan bersama-sama DPRD Kabupaten Lebak melakukan konsultasi langsung ke Kementerian PKP agar pembangunan rumah dapat segera direalisasikan,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan, penanganan pascabencana ini tidak lagi memperdebatkan siapa berbuat apa, melainkan memastikan seluruh program dan anggaran berjalan tepat waktu demi kepastian bagi masyarakat yang selama hampir enam tahun masih tinggal di hunian sementara.

Dalam kesempatannya. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto menjelaskan bahwa penanganan pascabencana di Kabupaten Lebak telah melalui proses panjang sejak 2021, dimulai dari usulan lokasi hunian, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pembangunan yang berjalan tanpa kendala sampai 2024, sebelum muncul hambatan anggaran akibat tidak disetujuinya skema dana tertentu.

“Pada 2025 dilakukan percepatan penanganan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, tinjauan lapangan BNPB, serta pembaruan usulan dan pembagian peran antara pemerintah pusat, Provinsi Banten, dan Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan menambahkan bahwa penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak sejak tahun 2021 mengalami dinamika, khususnya terkait skema pendanaan dan pemenuhan persyaratan teknis.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menangani pembangunan jalan akses yang kini telah tersedia dan dilanjutkan penganggarannya pada 2026, sementara anggaran pembangunan rumah pascabencana telah siap di Kementerian PKP. Saat ini, seluruh persyaratan teknis seperti akses jalan, air, listrik, kesesuaian tata ruang, dan legalitas lahan telah dipenuhi oleh Kabupaten Lebak, sehingga pelaksanaan tinggal menunggu keputusan pimpinan pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari menyampaikan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut program kerja DPRD Lebak Tahun 2025 sekaligus respons atas aspirasi masyarakat terkait penanganan hunian pascabencana di Kecamatan Lebakgedong yang telah memasuki tahun keenam.

“DPRD Lebak berharap melalui sinkronisasi dan duduk bersama seluruh pihak, proses penanganan pascabencana dapat segera direalisasikan tanpa hambatan ke depan,” ungkapnya.

Menutup rapat ini, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyepakati bahwa dari tujuh persyaratan administrasi pembangunan hunian pascabencana Lebakgedong, hanya satu yang belum selesai ditargetkan secara tuntas.

“DPRD Provinsi Banten bersama DPRD Kabupaten Lebak dan OPD terkait akan menindaklanjuti dengan pengiriman surat serta konsultasi langsung ke Kementerian PKP untuk memastikan anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2026,” tutupnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)