SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, menghadiri secara langsung acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (08/01/2026).
Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD ini menjadi momentum penting bagi pemerintah provinsi untuk mengawal implementasi anggaran dan strategi pembangunan daerah. Dalam kesempatan itu, Fahmi Hakim menegaskan komitmen DPRD Banten untuk mendorong transparansi dan efektivitas pelaksanaan APBD 2026.
“Karena hari ini sudah diserahkan, berarti OPD sudah bisa mulai bekerja dalam proses pembangunan. DPRD akan terus mengawal agar pelaksanaan anggaran ini berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” ujar Fahmi Hakim saat meninjau kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan dalam sambutannya bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan RPJMD Provinsi Banten dan kebijakan nasional.
“Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi salah satu ukuran utama penilaian kinerja,” tegas Andra Soni.
Dalam paparan Gubernur, delapan program prioritas yang telah dijalankan menunjukkan tren positif, khususnya peningkatan ketahanan pangan, sehingga Banten kini menjadi salah satu lumbung padi nasional dengan surplus produksi beras dan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP).
Gubernur juga menekankan bahwa selain pembangunan infrastruktur fisik, fokus utama pada tahun 2026 adalah penguatan sumber daya manusia, termasuk program unggulan seperti Banten Cerdas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan keberdayaan masyarakat. (Yn/infopub&dok)
