SERANG- Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo didampingi Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon terpilih Pemilihan Pilkada Tahun 2024, Kamis (09/01/24).
Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banten Muhammad Ihsan dan dihadiri oleh Pj Gubernur Banten A Damenta beserta jajarannya.
Dalam rapat pleno ini ditetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur Provinsi Banten periode 2024-2029.
Disampaikan oleh Muhammad Ihsan selaku Ketua KPU Banten, bahwa penetapan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil gubernur Banten dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 atau 55,88% dari perolehan suara sah.
“Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebesar 55,88% atau sebanyak 3.102.501 dari perolehan suara sah,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada KPU Provinsi Banten beserta seluruh unsur TNI dan Polri yang sudah turut mengawal jalannya pesta demokrasi di Banten dengan tertib dan damai.
Yudi juga berharap, dengan ditetapkannya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat menjalankan tugas dengan amanah dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Banten.
(Yn/infopub&dok)
[adrotate banner="3"]