Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Banten

SERANG- Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim memimpin rapat paripurna dengan agenda “Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda APBD Provinsi Banten TA 2025, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (26/10).

Dalam paparannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda APBD TA 2025 telah mengacu pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, yang mana target dari akselerasi tersebut mengacu pada optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan Al Muktabar, bahwa adapun fokus dalam Raperda tersebut yaitu terletak pada peningkatan pelayanan dasar yang mencakup pendidikan, kesehatan, sarana prasarana/infrastruktur.

“Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 prinsipnya adalah aksellerasi dimana hal tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan, dan semua itu untuk keoentingan masyarakat ,” ungkapnya.

Menutup rapat, H. Fahmi Hakim menyampaikan Pembahasan rancangan perda dibahas dengan DPRD dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Pembahasan rancangan perda dibahas dengan DPRD dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tandasnya