LEBAK, – Dalam kegiatan reses ke 2, anggota komisi II DPRD Provinsi Banten fraksi PPP dapil Banten 10 Kabupaten Lebak Musa Weliansyah usulan warga didominasi oleh persoalan rumah tak layak huni (RTLH) dan pembangunan jalan poros Desa.
Sekitar 300 warga menghadiri acara reses anggota DPRD Provinsi Banten Musa Welliansyah yang digelar di GSG Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Musa mengatakan, reses ke-2 di Kecamatan Banjarsari ini merupakan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD Provinsi Banten guna silaturrahmi sekaligus menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
“Alhamdulillah dalam reses kali ini saya bisa berkunjung bersilaturrahmi dengan lebih kurang 300 warga untuk menyerap aspirasi nya serta bisa lebih mendekatkan kami sebagai wakil rakyat dengan masyarakat sebagai konstituen yang sudah memilih,” ujar Musa.
Musa mengatakan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dituangkan dalam laporan kegiatan reses dan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Banten.
“Ini menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Sementara pada reses sebelumnya, Musa Weliansyah mengatakan, RTLH di Kabupaten Lebak cukup tinggi, ia menyebut, ada sebanyak 4.900 rumah tak layak untuk dihuni pada tahun 2024.
“Prioritas dalam reses ini adalah usulan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) karena di Kabupaten Lebak ada 4.900 lebih rumah tidak layak huni pada tahun 2024. Selama ini bantuan RTLH dari Pemerintah Provinsi Banten untuk wilayah selatan nyaris tidak ada,” tuturnya.
Sementara Camat Banjarsari Mahfud Basyir sangat mengapresiasi reses ke-2 Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah guna menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Kecamatan Banjarsari.
“Kami melihat begitu antusiasnya masyarakat, bersama kepala desa yang sangat kompak, semuanya berkolaborasi menyampaikan aspirasi dengan baik pada reses pak dewan Musa Weliansyah,” ucapnya.
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Banten masa persidangan pertama tahun 2024 – 2025 ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banjarsari diantaranya Camat, Kapolsek, Koramil serta 8 kepala Desa.
Kades yang hadir, diantaranya Kepala desa Cidahu, Kepala Desa Kumpay, Kepala Desa Cibaturkeusik, Kepala Desa Kaduhauk, Kepala Desa Keusik, Kepala Desa Jalupang Girang, Kepala Desa Gunungsari dan Kepala Desa Ciruji, BPD, Ketua RT/RW, Kelompok Tani, Karang Taruna, dan Tokoh masyarakat yang juga Pengasuh Ponpes. *
