DEPOK,- Komisi I Rakor ke Satpol PP Kota Depok, Senin (13/02/23).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan oleh Pimpinan dan Jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Dalam kesempatan ini rombongan Komisi I disambut langsung oleh Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
Disampaikan oleh Ketua Komisi I H. A Jazuli Abdillah, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan raker ini yaitu untuk berkoordinasi terkait program kerja dan penggunaan anggaran Satpol PP Kota Depok dalam APBD T.A 2023.
“Maksud dan tujuan kami melakukan kunjungan ini yaitu untuk berkoordinasi terkait Program Kerja dan Anggaran Satpol PP Kota Depok dalam APBD T.A 2023,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny memaparkan beberapa program kerja yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok, salah satunya yaitu pembentukan Tim Garuda (Tim Penegak Peraturan Daerah).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Lienda Ratnanurdianny, bahwa Tim Garuda dibentuk khusus Tahun 2021 dengan tugas berpatroli melakukan penindakan di lapangan secara represif sesuai tuntutan dan kebutuhan yang dilakukan sebagai upaya penegakan ketertiban umum, yang pada saat itu dibentuk dalam upaya menghadapi perkembangan covid-19.
“Kami membentuk Tim Garuda pada Tahun 2021 yang tugasnya berpatroli melakukan penindakan di lapangan secara represif sebagai upaya penegakan ketertiban umum, yang saat itu dibentuk untuk menghadapi pandemi covid-19 dimana saat itu dibutuhkan tim yang mampu bersiaga 24 jam,” jelasnya.
Dijelaskan juga oleh Kasatpol PP Kota Depok, bahwa pada tahun 2021 Satpol PP Kota Depok menangani 459 pengaduan dan sebanyak 97,87% ditangani oleh Tim garuda.
Sebagai penutup, Lienda berharap apa yang telah dipaparkan oleh Satpol PP Kota Depok ini dapat dijadikan rujukan dan bermanfaat untuk Komisi I DPRD Banten.
(Yuni/Bid.InfoPub&Dok)