SERANG,- Dalam rangka memperkokoh sinergitas serta meningkatkan fungsi pengawasan DPRD Banten dan Ombudsman Banten akan berkolaborasi dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan khususnya di Provinsi Banten.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni seusai mengikuti acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten dari Awidya Mahadewi kepada Fadil Afriadi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Jumat (09/12/22).
“Insyaallah DPRD Banten akan berkolaborasi bersama Ombudsman perwakilan Banten untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan khususnya di Provinsi Banten. Tadi juga disampaikan oleh Kepala Ombudsman Banten bahwa Ombudsman bisa membantu DPRD dalam rangka menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat yang sebelumnya diterima DPRD baik dari kegiatan reses ataupun laporan yang disampaikan secara langsung,” tutur Andra.
Andra Soni mengungkapkan, DPRD menanggapi positif pernyataan Kepala Ombudmsan Banten, Fadil Afriadi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman Banten akan berkolaborasi, membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua elemen baik DPRD, Pemerintah Provinsi Banten ataupun masyarakat dalam menjalankan amanah untuk melaksanakan kewenangan Ombudsman di Provinsi Banten.
“Ombudsman Banten akan berkolaborasi, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan amanah dan melaksanakan kewenangan Ombudsman di Provinsi Banten,” ungkap Fadil Afriadi.
Fadil Afriadi selaku Kepala Ombudsman Banten yang baru ditetapkan ini juga menjelaskan, Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki wewenang dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dapat membantu DPRD untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima DPRD baik melalui reses ataupun yang disampaikan secara langsung.
“Sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, kami dapat membantu DPRD untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima DPRD baik melalui reses ataupun yang disampaikan secara langsung ,” jelas Fadil.
Oleh karena itu DPRD Provinsi Banten akan turut melibatkan Ombudsman Banten dalam pelaksanaan kegiatan reses.
Sebagai penutup, Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten juga memberikan ucapan selamat kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadil Afriadi atas jabatan barunya sebagai kepala Ombudsman Banten.
Andra berharap Ombudsman Banten bisa terus berkolaborasi dengan DPRD Banten dalam membangun kepercayaan publik melalui pengawasan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Banten.
(Yuni/Bid.InfoPub&Dok)