SERANG ,- Dalam meningkatkan kelancaran akses masyarakat untuk menunjang perekonomian di Kota dan Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan DPRD menggenjot pembangunan infrastruktur jalan Banten Lama – Tonjong dengan estimasi pengerjaan 172 hari sesuai yang telah disepakati.
Pada proses pengerjaan pembangunan ini terdapat 2 hal penting yaitu; proses pengerjaan jembatan dan betonisasi jalan. Wakil Ketua DPRD Banten sekaligus Koordinator Komisi IV H. Fahmi Hakim didampingi Ketua Komisi IV Muhammad Nizar bersama Wakil Ketua Komisi IV Eri Suhaeri serta Anggota Komisi IV Teguh Ista’al, Ishak Sidik, juga M. Nur Kholis meninjau langsung pembangunan jalan Banten Lama – Tonjong, Kamis (08/12/2022).
Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu target penuntasan RPJMD dalam program pembangunan jalan baru.
“Dari total panjang 1,5 km jalan baru Banten Lama – Tonjong ini targetnya adalah 700 meter di 2022 ini dengan kontruksi beton dan lebar jalan 25 meter, juga tahun ini DPUPR membangun 2 jembatan yaitu Kalimati dengan bentang 35 meter dan Cibanten 30 meter,” jelasnya.
Dalam kesempatannya H. Fahmi Hakim menuturkan bahwa Komisi IV DPRD Banten sangat memberikan supportnya untuk pembangunan jalan yang bertujuan agar kedepannya mempermudah akses jalan diantara Kota dan Kabupaten Serang.
“Sejatinya kami dari DPRD Banten memberikan support dan memastikan proses pekerjaan ini memiliki penguatan kualitas yang baik, pekerjaannya yang selesai sesuai target, dan menjadi hal yang berkepentingan di masyarakat,” tuturnya.
Ditempat yang sama Muhammad Nizar menambahkan alasan peninjauan langsung ini karena ada rasa kekhawatiran masyarakat yang harus diatasi dengan baik, dan juga pembangunan ini perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri.
“Kami sebagai wakil rakyat ingin memberikan yang terbaik untuk rakyat Banten, oleh karena itu kami rasa perlu untuk meninjau langsung lokasi pembangunan jalan Banten Lama – Tonjong ini,” tutupnya. (Andin/Infopubdok)