SERANG,- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Dr. Yeremia Mendrofa menghadiri pembukaan kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas melalui Bimbingan Sosial Penyandang Disabilitas di Aula Dinas Sosial Provinsi Banten, Rabu (07/12).
Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Dr. Yeremia Mendrofa, Asda I Pemprov Banten Komarudin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana berserta staff dan jajarannya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 9 Desember 2022.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menururkan adanya kegiatan ini sebagai bentuk menjalankan fungsi perannya di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten khususnya, dalam membimbing penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandng Disabilitas dan Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.
βSudah menjadi kewajiban bagi pemerintah, khususnya Pemprov Banten untuk memperhatikan kehadiran bagi teman-teman disabilitas. Harapan saya dengan adanya kegiatan bimbingan sosial ini, dapat menjadi kegiatan pelatihan yang berkelanjutan, seperti hadirnya Rumah Kreatif Disabilitas.β ungkap Nurhana
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Dr. Yeremia Mendrofa sejalan dengan yang diungkapnya oleh Nurhana bahwa disabilitas menjadi bagian yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, khususnya kesejahteraan sosial dalam hal pemberdayaan disabilitas di masyarakat diharapkan dapat saling berinteraksi.
βBentuk kontribusi untuk disabilitas, memimal bisa memberdayakan dirinya sendiri, supaya berperan aktif dalam hal mencapai cita-cita dan melakukan hal yang positif. Seperti kegiatan yang berproduktif, salah satunya kegiatan ini,β tandasnya.
βSaya juga mendukung dan turut mendorong hΓ¨dengan kehadiran Rumah Kreatif Disabilitas sebagai wadah kreatifitas, sebab kreatifitas itu penting dan perlu dikembangkan.β tutup Yeremia. (Saarah/Bid.Infopub&dok)