SERANG, – DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan dan Penyampaian Nota Pengantar Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Sabtu, (06/08).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, SM., dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah hadir secara langsung 4 orang dan hadir secara virtual 40 orang .
Agenda pada rapat ini terdiri pembukaan masa persidangan Ke-I Tahun 2022-2023 dan penyampaian Nota Pengantar Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, serta penyerahan Nota Pengantar Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Pimpinan rapat telah membuka masa persidangan ke-1 an anggota DPRD tahun sidang 2021-2022 serta pembentukan dana cadangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Tahun 2024.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 2 ayat (3) Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari APBD perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan.
Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Gubernur dilakukan dengan kegiatan penjelasan Gubernur dalam rapat paripurna mengenai rancangan perda, pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda, dan tanggapan dan/ atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi. (Saraah/Bid.Infopubdok)
