DPRD Banten Kembali Bahas Raperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten

SERANG,- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Banten Menggelar Rapat Final di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Rabu (22/06/22).

Rapat final ini dihadiri oleh Ketua Pansus I yakni H. Fitron Nur Ikhsan, M.Sc., Wakil Ketua Pansus I yakni Ir. H. Gembong R. Sumedi, MM., Sekretaris Pansus I yakni H. A. Jazuli Abdillah, para anggota Pansus I diantaranya yakni H. Ali Nurdin A. Gani, SH., MH., H. Dedi Sutardi, SE., MBA, Ir. H. Tb. Luay Sofhani, M. Nizar, M. Nur Kholis, S.Th.I., Eri Suhaeri, SE., dan H. Ubaidillah, SE., serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Persidangan H. Sunandar beserta jajaran.

Turut hadir pula dalam rapat ini perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten, DESDM Provinsi Banten beserta jajaran.

Rapat final ini membahas mengenai kesiapan dan kelengkapan draft Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 untuk dapat dibawa ke rapat pleno DPRD Provinsi Banten.

Dalam pembahasan ini, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten menjelaskan bahwa Raperda ini secara teknik dan kelengkapan draft sudah memadai dan secara komprehensif OPD Provinsi Banten yang terintegrasi dalam pembahasan Raperda ini sepakat bahwa Raperda ini sudah dapat dibawa ke tahap selanjutnya untuk disepakati dalam rapat pleno.

Ketua Pansus I, H. Fitron Nur Ikhsan menyampaikan terima kasih kepada tim OPD yang terintegrasi dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 yang telah melakukan berbagai rapat sehingga menghasilkan rancangan final.

“Terima kasih kepada tim OPD yang terintegrasi yang prinsipnya sudah saling membantu, kami juga merasa terbantu dengan berbagai macam pandangan dan ini menjadi pertimbangan kami untuk tindak lanjut dan nanti akan melakukan pleno apakah disetujui atau tidak disetujui,” ujarnya.

H. Fitron Nur Ikhsan juga berharap bahwa Raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna nanti.

“Semoga apa yang sudah kita kerjakan selama berbulan-bulan melakukan rapat pembahasan, Raperda ini dapat disetujui dan dibawa ke Rapat Paripurna serta dapat menghasilkan manfaat yang baik pada pelaksanaannya nanti,” tuturnya. (Elsa/Bid.infopubdok)