SERANG, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, S.IP menerima kunjungan dari DPRD Sulawesi Selatan di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Kamis (12/05/2022).
Kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke DPRD Provinsi Banten ini bermaksud untuk silaturrahim dan melakukan studi banding mengenai beberapa program kerja DPRD.
Salah satu yang dibahas adalah mengenai langkah-langkah atau mekanisme pergantian susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Barhum HS, S.IP dalam sambutannya menjelaskan bahwa pergantian susunan keanggotaan AKD dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Terkait rolling AKD, kami tidak punya sistem atau mekanisme yang lain, kami hanya menjalankan peraturan pemerintah dan tata tertib yang ada,” ujarnya.
Barhum juga menjelaskan, bahwa penetapan susunan keanggotaan baru AKD dilakukan melalui musyawarah mufakat anggota DPRD Provinsi Banten.
“Dalam rolling AKD, kami membahasnya melalui musyawarah mufakat dan kemudian dilakukan penetapan,” tuturnya.
Selain mengenai AKD, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga membahas mengenai rencana kerja (Renja) dengan DPRD Provinsi Banten.
Pada akhir diskusi, Barhum berharap hasil dari kunjungan kerja anggota DPRD Sulawesi Selatan ke DPRD Provinsi Banten ini dapat memberikan manfaat untuk kinerja DPRD Sulawesi Selatan yang lebih baik.
“Saya berharap hasil diskusi ini dapat memberikan manfaat baik untuk DPRD Sulawesi Selatan ke depannya,” tuturnya. (Elsa/Bid.infopubdok)