SERANG, – DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2021-2042 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Sabtu (26/02/2022).
Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Banten baik secara langsung maupun virtual. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.
Rapat paripurna ini juga merupakan pembukaan masa persidangan ke tiga Tahun Sidang 2021-2022.
Dalam rapat paripurna ini, satu per satu juru bicara fraksi dari masing-masing partai membacakan pemandangan umum fraksi partainya. Pemandangan umum fraksi-fraksi ini berisikan saran, masukan, pernyataan dan pertanyaan terkait Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2021-2042.
Terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2021-2042 tersebut, juru bicara Fraksi Partai Gerindra H. Sopwan, SH., MH., mengatakan pemandangan umum fraksi ini agar dapat dijadikan perhatian bagi Gubernur untuk pembahasan Raperda yang komprehensif.
“Semoga pemandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi catatan dan perhatian Gubernur dalam membahas Raperda yang lebih komprehensif sehingga dapat menghasilkan Raperda yang lebih matang,” ucapnya.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan bahwa setelah dibacakannya pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, diharapkan dapat menjadi pertimbangan Gubernur dalam menyusun jawabannya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.
“Dari pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat tanggapan dan penjelasan Gubernur terkait apa yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi baik saran, pendapat atau pun pertanyaan yang dapat dijadikan masukan dan pertimbangan untuk menyusun Jawaban Gubernur,” ujarnya.
Pembahasan paripurna kemudian akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna selanjutnya. Adapun agenda rapat tersebut adalah penyampaian Jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda Usul Gubernur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2021-2042. (Elsa/Bid.infopubdok)