Ketua DPR Banten Terima Audiensi Kepala Bidang Pendidikan Khusus

SERANG, – Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menerima audiensi dari Kepala Bidang Pendidikan Khusus, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di ruang rapat pimpinan DPRD Banten pada Selasa, (14/12/2021)

Audiensi ini bertujuan untuk membahas terkait penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di Provinsi Banten.

Dalam audiensi ini, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Supandi, menyampaikan keinginannya Provinsi Banten mengadakan unit layanan disabilitas seperti kota maupun provinsi lainnya.

Perlu diketahui bahwa bahwa unit layanan disabilitas memiliki aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 13/2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas merupakan upaya pembentukan dan fasilitasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus diberi peluang, harus diberi penghargaan, harus diberi kesempatan untuk memiliki derajat yang sama dengan yang lain. Kesetaraan dan kesepadanan dalam banyak hal sebagai warga yang non-disabilitas,” jelasnya.

Dirinya juga berharap unit layanan disabilitas tersebut dapat membantu para penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk bersaing pada dunia kerja, serta mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Gubernur dan kepala dinas terkait untuk membahas lebih lanjut mengenai apa yang telah dibahas dalam audiensi ini.

“Tindaklanjut, monitoring, dan evaluasi secara berkala yang akan dibahas dalam forum selanjutnya berkaitan dengan Unit Layanan Disabilitas,” ujarnya. (Tia/Bid.Infopub).