Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Sosialisasi Penerangan Hukum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Banten oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Kamis (09/11/2021).
Dalam acara ini, dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Banten, pimpinan fraksi AKD, komisi, Badan Kehormatan, Bapemperda, Sekretaris DPRD Banten, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Di tempat yang sama, turut hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Feri Wibisono, SH,MH,CN, dan jajaran, serta Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten beserta staf.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas terlaksananya kegiatan hari ini.
“Selaku pimpinan DPRD Banten, kami mengapresiasi dan menyambut dengan antusias untuk melaksanakan penandatangan nota kesepakatan bersama ini dan mengikuti sosialisasi penerangan hukum karena kami yakin ini sangat bermanfaat bagi DPRD Banten dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah Provinsi Banten” ujarnya.
Adapun ruang lingkup dari nota kesepakatan bersama ini mengenai penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pembentukan produk hukum daerah yaitu meliputi pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan dan aset.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Feri Wibisono, SH,MH,CN, lalu menyampaikan beberapa hal mengenai penerangan hukum yakni perihal transparansi anggaran dan Undang Undang ITE.

“Saya di sini lebih mengutamakan untuk mengingatkan Sekretaris DPRD karena segala urusan terutama urusan keuangan itu diurus oleh Sekretaris DPRD, kemudian untuk anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya agar berhati-hati dan menghindari perkataan yang dapat menyinggung suatu pihak, jangan sampai terkena kasus ujaran kebencian dan hoax karena dapat memicu keributan dan kerusuhan di Banten”, ujarnya.
Mengenai kegiatan hari ini, Andra Soni berharap DPRD Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dapat menjalankan komunikasi dan koordinasi yang baik untuk mewujudkan tujuan Provinsi Banten.
“Koordinasi, komunikasi, dan sinergitas ini penting bagi DPRD dan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga diharapkan dapat dilaksanakan sehingga tujuan dari Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berakhlakul kharimah dapat diwujudkan,” ucapnya. (Elsa/Bid.infopubdok)
