SERANG, – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (24/06/2021).
Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Andra Soni dan dihadiri oleh wakil ketua yaitu Fahmi Hakim dan Budi Prajogo, serta Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah hadir secara langsung 21 orang dan hadir secara virtual 24 orang.
Pada rapat kali ini turut hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, beserta jajaran. Rapat juga dihadiri oleh undangan rapat lainnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten telah menyampaikan nota pengantar Gubernur Mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 dan anggota DPRD juga telah memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi yang berisi saran, pendapat maupun pertanyaan terhadap nota pengantar Gubernur tersebut.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penyampaian jawabannya menanggapi saran dan pertanyaan-pertanyaan dari para anggota DPRD serta memberikan jawabannya. Wahidin Halim juga berharap bahwa hasil dari kerja Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Banten dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Terima kasih banyak atas kerjasama kepada anggota fraksi dan pimpinan dewan, semoga apa yang telah kita kerjakan bisa membawa kemaslahatan meskipun dengan kondisi Covid-19 seperti ini dan Pemerintah Provinsi Banten perlu dukungan dari legislatif yaitu DPRD Provinsi Banten agar bisa menyejahterakan masyarakat untuk mencapai kemaslahatan,” tuturnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga berharap anggota DPRD Provinsi Banten yang tergabung dalam Badan Anggaran dapat membahas Raperda ini dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Sebagai tindak lanjut hasil dari tahapan-tahapan paripurna tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020, kami berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran dapat membahas dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda yang dimaksud dengan mengacu kepada peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” harapnya. (Elsa/Bid.infopubdok)