SERANG, – Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima Audiensi dari Gugus Mitigasi Lebak Selatan dan BPBD Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, pada Kamis (22/04/21).
Dalam kegiatan ini Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi banten H. Fitron Nur Ikhsan, M.Sc, didampingi oleh anggota Komisi V , Ishak Sidik, S.E, dan Drs. H. Iip Makmur menyambut langsung rombongan Gugus Mitigasi Lebak Selatan dan BPBD Banten, diantaranya Anis Faisal Reza Ketua Gugus Mitigasi Lebak Selatan, Nana Suryana, S.T M.Si Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten Drs. M. Juhriyadi.
Untuk diketahui, bahwa wilayah Lebak Selatan merupakan salah satu wilayah yang memiliki risiko ancaman bencana yang sangat tinggi mulai dari ancaman bencana gempa bumi, tsunami, likuifaksi dan potensi bahaya ikutan (collateral hazard), dan yang paling menakutkan yaitu ancaman gempa megathrust yang jika terjadi dipastikan hampir seluruh wilayah Provinsi Banten akan merasakan guncangan yang sangat kuat. Tetapi dari situasi tersebut tidak dibarengi dengan tingkat kesadaran (awareness) dan pengetahuan masyarakat terkait mitigasi kebencanaan yang masih sangat minim.
Anis Faisal Reza atau yang akrab disapa Abah Lala selaku Ketua Gugus Mitigasi Lebak Selatan menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu untuk berdiskusi dengan Komisi V DPRD Banten agar DPRD Banten bisa memberikan dorongan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menyusun rencana kontijensi penanggulangan bencana gempa.
Selain itu dalam paparannya ia juga menjelaskan, bahwa saat ini ancaman megathrust di Lebak Selatan begitu nyata, dimana ada 2 skenario gempa megathrust, pertama segmen Selat Sunda dan yang kedua yaitu segmen Jawa Barat- Jawa Tengah. Selain itu yang mengkhwatirkan adalah jika kedua segmen ini roboh secara bersamaan maka akan membuat wilayah Banten, DKI, jawa barat dan Jawa tengah terkena dampak yang luar biasa.
Tidak hanya itu ada hal menarik juga dimana tsunami di Lebak Selatan diketahui membentuk sebuah siklus sekitar 500 tahunan, dimana siklus tsunami yg terjadi itu di tahun 1600, dan saat ini Lebak selatan sudah mendekati siklus tersebut.
βMaksud dan tujuan kami datang ke DPRD banten ini yaitu kami berharap DPRD Banten bisa mendorong Pemprov untuk bisa membuat rencana kontijengsi penanggulangan bencana gempa megathrust, karena saat ini ancaman tersebut begitu nyata khususnya di wilayah Lebak Selatan. Ditambah lagi situasi masyarakat kami yang tingkat kesadarannya dalam mitigasi bencana masih sangat minim,” jelasnya.
“Kami juga melakukan pengkajian dimana di Lebak Selatan ini ternyata tsunami disana membentuk suatu siklus sekitar 500 tahunan dan saat ini Lebak Selatan sudah mendekati siklus tersebut,” sambungnya.
Oleh karena itu, menurutnya Pemerintah Provinsi Banten diharapkan mampu membuat program kegiatan yang terstruktur dan instematis dalam upaya mitigasi bencana. Dimana programnya ini bisa mengedukasi masyarakat agar masyarakat khususnya di Lebak Selatan dapat memahami potensi dari ancaman bencana sehingga dapat membangun awareness dan merubah rasa takut masyarakat untuk menghadapi bencana.
“DPRD juga diharapkan bisa mendorong agar seluruh OPD di Provinsi Banten yang juga di amanatkan dalam UUD untuk bisa memasukan tolak ukur kebencanaan ini dalam perencanaan pembangunannya,” harapnya.
Ditempat yang sama, H. Fitron Nur Ikhsan menyampaikan apresiasinya kepada Gugus Mitigasi Lebak Selatan, dimana dalam audiensi ini dibuka dengan pemaparan kondisi real di Lebak Selatan yang disampaikan dengan sangat mendalam.
Menurutnya Gugus Mitigasi Lebak Selatan ini bisa dijadikan percontohan untuk wilayah-wilayah lainnyan yang ada di Banten. Kemudian untuk selanjutnya DPRD Banten akan melakukan diskusi secara mendalam agar bisa mendorong pemerintah provinsi bisa membuat program yang bisa melibatkan Gugus Mitigasi Lebak Selatan.
βPertama-tama saya ingin menyampaikan apresiasi untuk Gugsu Mitigasi Lebak Selatan ini yang pemaparannya luar biasa lengkap dan mendalam. Terkait penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di daerah sudah diatur dalam Perda Banten Nomor 1 Tahun 2015, namun bisa jadi Perda ini isinya belum maksimal, sehingga kami akan berdiskusi lebih lanjut lagi dan kami akan mendorong Pemprov melalui BPBD untuk dapat membuat suatu program mitigasi dan akan kami libatkan juga teman-teman dari Gugus Mitigasi Lebak agar nanti kegiatannya bisa dijalankan secara optimal,” tuturnya.
H. Fitron Nur Ikhsan menambahkan, bahwa memang perlunya kesadaran untuk menjawab tantangan alam dengan bentuk kesiapsiagaan agar bisa menghadapi ancaman bahaya tersebut. Ia meminta kepada Gugus Mitigasi Lebak Selatan untuk membaca Kembali Perda Nomor 1 Tahun 2015 dan diharapkan bisa memberikan catatan agar nanti bisa dijadikan sebagai masukan agar dilakukan perubahan dan perbaikan perda tersebut. (Yuni/Bid.Infopub)