SERANG, – Komisi V DPRD Banten menerima audiensi dari Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMK Swasta Se-Provinsi Banten bertempat di ruang rapat Komisi V DPRD Banten pada Selasa, (30/03/21).
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi V DPRD Banten Moh. Bahri, S.Pd.i., SH didampingi oleh Drs. H. IIP MAKMUR, H. Agus Supriyatna SH., MH., M.Si dan Dr. Hj. Shinta Wishnu Wardhani.
Selain itu dalam audiensi ini turut hadir Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Arkani, S.Pt, M.Si dan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Dr. Dadang Setiawan.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Ade Subhan selaku Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMK Swasta menyampaikan, bahwa
maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu untuk berdiskusi dengan Komisi V terkait keluhan dari para kepala sekolah SMK Swasta mengenai permasaahan insentif yang diberikan untuk para tenaga pelajar di sekolah swasta di Provinsi Banten baik itu SMA, SKH dan terutama SMK.
“Tujuan kami sebetulnya terkait diluncurkannya insentif bagi para guru swasta yang ada di Provinsi Banten terutama SMK Swasta, karena kemarin ketika kami zoom meeting dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten di informasikan ada pengurangan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) yang disalurkan ke sekolah dari Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu yang dinilai nilai tidak adil hingga menimbulkan polemik.
“Kami mengharapkan pemberian insentif itu bisa normal kembali. Selain itu kami juga memohon kepada DPRD Banten untuk dapat memberikan masukan agar nanti ada kebijakan yang dapat meringankan terkait persyaratan untuk para guru swasta yang bisa mendapatkan insentif tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Moh. Bahri, S.Pd.i., SH selaku pimpinan dalam audiensi ini menyampaikan, bahwa Komisi V DPRD Banten tentu saja menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam audiensi ini.
Menurutnya, kedatangan Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMK Swasta ke DPRD Banten hari ini sangatlah tepat karena informasi ini sangat penting untuk diketahui DPRD Banten terutama Komisi V yang membidangi pendidikan. Menurutnya banyak point penting yang akan DPRD Banten rumuskan dan perjuangkan, termasuk nanti akan dilakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan agar permasalahan ini mendapatkan solusi terbaik guna kesejahteraan para guru SMK, SMA dan SKH Swasta di Banten.
“Tentu saja kami menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh bapak dan ibu dalam audiensi ini, informasi seperti ini sangat penting untuk diketahui DPRD Banten terutama kami Komisi V yang membidangi pendidikan, sehingga banyak point penting yang akan kami rumuskan dan perjuangkan termasuk nanti akan dilakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Agus Supriyatna selaku anggota Komisi V DPRD Banten turut memberikan pandangannya. Menurutnya, selama ini ada disparatis yang sangat tinggi antara sekolah negeri dan swasta, untuk itu DPRD Banten akan berjuang untung mempertahankan kesejahteraan insentif sekolah swasta agar tidak dilakukan pemotongan bahkan kalau bisa untuk dilakukan penaikan. (Yuni/Bid.Infopub)