SERANG, – DPRD Provinsi Banten melakukan rapat kegiatan Badan Musyawarah bertempat di gedung serbaguna DPRD Banten pada Selasa, (23/02/21).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, Sekretaris DPRD Banten Drs. E. A Deni Hermawan serta para anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten.
Dalam agenda rapat badan musyawarah ini dilakukan beberapa pembahasan, diantaranya :
1. penjadwalan rapat paripurna Raperda Usul Gubernur tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah
2. penjadwalan rapat paripurna 3 Raperda usul DPRD tentang: a. Pemberdayaan masyarakat dan desa; b. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang pengelolaan zakat, dan c. Fasilitasi pondok pesantren
3. Penjadwalan rapat paripurna LKPJ Gubernur Banten tahun 2020
Pada kesempatan ini anggota badan musyawarah DPRD Banten diberikan kesempatan untuk memberikan masukannya terkait pembahasan rapat tersebut.
Adapun hasil dari rapat Badan Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan terkait pelaksanaan Rapat Paripurna Pembukaan masa persidangan ke III (tiga) tahun sidang 2020-2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2021 mendatang. (Yuni/Bid. Infopub)