SERANG, – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Dra. Encop Sopia, S.Ag., MA menghadiri acara penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tahun 2021 yang dilaksanakan di aula kantor wilayah Kemenkumham Banten Selasa, (10/02/21).
Acara ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andhap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten Agus Toyib, Bc.IP.,S.H,.M.H , Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep Nana Mulyana serta unsur Forkopimda Provinsi Banten lainnya.
Penandatanganan deklarasi janji kinerja ini merupakan sebuah komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas Kanwil Kemenkumham Banten sebagai upaya peningkatan kinerja untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan anti korupsi.
Anggota Komisi I DPRD Banten Dra. Encop Sopia, S.Ag., MA yang mewakili pimpinan DPRD Banten yang berhalangan hadir mengatakan, bahwa DPRD Banten sangat mendukung mendukung pencananganan deklarasi ini. Beliau juga berharap deklarasi janji kinerja ini dapat disikapi dengan sebaik-baiknya.
“Tentunya saya sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi Banten sangat mendukung dicanangkannya pembangunan zona integritas Kanwil Kemenkumham Banten ini, terlebih kita memang perlu melakukan sensitivitas anti korupsi untuk menolak KKN demi terwujudnya birokrasi yang sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwilkumham Provinsi Banten Agus Toyib, Bc.IP.,S.H,.M.H mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk menjalin sinergitas yang baik antara Polda Banten dengan Kanwilkumham Provinsi Banten, serta terwujudnya perlindungan hukum, keamanan bebas hukum dan menjadikan daerah yang aman serta kondusif.
Dalam penandatanganan MoU ini Agus Toyib menerangkan bahwa tugas pemasyarakatan adalah sifatnya pembinaan sedangkan tugas dari kepolisian adalah memelihara Kamtibmas.
“Oleh karena itu dengan adanya sinergitas antara Polda Banten dan Kanwilkumham, maka beban tugas yang kita emban akan terasa lebih ringan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Usai acara penandatanganan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa percepatan informasi terkait keberadaan dan status tahanan sangat perlu menjadi perhatian bersama.
“Koordinasi antara pihak Lapas/Rutan dengan pihak Kepolisian yang baik dan cepat maka kita akan mudah melakukan pengawasan, inteligensi serta penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dianggap dan terbukti melakukan tindak pidana terlebih lagi yang terkait dengan peredaran narkoba,” kata Rudy Heriyanto
Oleh karena itu dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan akan memudahkan kinerja kedua belah pihak dalam menegakan hukum di wilayah Banten ini.
“Mengingat dimasa pandemi Covid-19 ini mari kita sama-sama bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara 5M Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Mengurangi mobilisasi berpergian, kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu sehingga masyarakat Banten dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya,” tandasnya. (Yuni/Bid.Infopub).