Situs Resmi DPRD Prov. Banten
DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanganan Covid-19, di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis, (28/1/2021).
Sekretaris Pansus, Ishak Sidik menjelaskan, kini Banten telah memiliki payung hukum untuk pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19)
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten yang telah mengesahkan Raperda Covid-19 tersebut.
“Dengan disetujui Perda ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya dalam sambutan.
Dipublikasi : 2021-01-28 03:49:06
Subcribe : https://www.youtube.com/watch?v=Iuj71rDkfZw