TRIBUN-VIDEO.COM – Dijelaskan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Serang, Gunawan Sutija, buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten rencananya akan menggelar aksi menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR.
“Harusnya aspirasi hari ini yang akan kita perjuangman untuk membatalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang merugikan kami sebagai buruh,” ujar Gunawan.
Meski gagal, buruh di Kabupaten Serang, Banten akan melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.
Aksi dilakukan di depan perusahaan masing-masing menyuarakan aspirasi mereka terkait penolakan RUU Cipta Kerja yang akan disahkan pada 8 Oktober 2020 nanti oleh DPR.
Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Serang Asep Danuwiria menambahkan, berdasarkan hasil rapat para pimpinan unit kerja (PUK) di Kabupaten Serang menyepakati akan menggelar unjuk rasa di depan perusahaan masing-masing.
“Sudah disepakati besok selama tiga hari kita bersama aliansi akan melakukan aksi atau orasi di perusahaan masing-masing,” ujar Asep.
Dikatakan Asep, setelah nanti RUU Cipta Kerja disahkan dan isinya merugikan buruh seluruh aliansi secara nasional akan menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja secara nasional.
“RUU ini kan belum ketok palu. Nanti kalau nanti isinya merugikan buruh, kita dari Kabupaten Serang akan unjuk rasa sesuai arahan dari DPP, nah setelah baru mogok nasional,” jelasnya.
Untuk diketahui, ada 24 Serikat Pekerja Seluruh Indoenesia (SPSI) dan 157 aliansi buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Serang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Massa Buruh Banten Gagal Demo Tolak RUU Cipta Kerja ke Jakarta, Berencana Gelar Aksi 3 Hari di Serang”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/15291701/massa-buruh-banten-gagal-demo-tolak-ruu-cipta-kerja-ke-jakarta-berencana.
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : Aprillia Ika
Dipublikasi : 2020-10-06 06:07:09
Subcribe : https://www.youtube.com/watch?v=iSS7Gf4Tm7w