Ketua DPRD Banten: Penyaluran Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Harus Tepat Sasaran

SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menghadiri acara penyerahan secara simbolis bantuan pemerintah subsidi gaji/upah untuk para pekerja/buruh di Gedung Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang pada Rabu, (23/09/2020).

Pada acara tersebut juga turut hadir Sekda Provinsi Banten, Direktur PT Jamsostek, Kepala Kantor BPJS Provinsi Banten, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, dan wakil dari Polda Banten serta wakil dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima bantuan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah untuk para pekerja/buruh ini disalurkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bantuan berupa uang senilai Rp600.000/bulan selama 4 bulan tanpa dipotong.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasal 3 Ayat 2, untuk bisa menerima bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan; terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan; pekerja/buruh; kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020; gaji/upah dibawah 5 juta; dan memiliki rekening bank yang aktif.

Untuk saat ini, bantuan pemerintah subsidi gaji/upah ini telah diterima oleh sebanyak 843.731 pekerja/buruh di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Sekda Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Banten.

“Pemerintah daerah berterima kasih sekali atas bantuan pemerintah pusat melalui BPJS dan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa masyarakat Banten dalam akses bekerja mendapat bantuan senilai 600.000 dalam 4 bulan untuk bagian dari upaya kita meringankan beban atas kondisi terdampak pandemi Covid-19 dan Pak Gubernur (Wahidin Halim) menugaskan saya untuk menyerahkan bantuan ini secara simbolis,” tuturnya

Al Muktabar juga berharap kepada masyarakat Banten agar senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tepat dan tetap tenang menghadapi pandemi Covid-19. “Harapannya di satu sisi kepada kita semua terutama kepada para pekerja untuk sabar menghadapi situasi ini lalu kemudian selalu terapkan protokol kesehatan secara tepat, harap kita tenang menyikapi semua ini, mudah-muhan kita senantiasa cepat keluar dari situasi ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga mengapresiasi atas program bantuan pemerintah tersebut dan berharap bantuan tersebut dapat diterima tepat sasaran dan tidak terjadi pengulangan.

“Harapan kita di DPRD juga hadirnya pemerintah (yaitu) untuk membantu masyarakat dan ini salah satu program dari Kementerian Ketenagakerjaan dan kita sangat mengapresiasi dan mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Banten juga mampu melakukan dalam kapasitas Pemerintah Provinsi Banten,” harapnya.

“Program ini tentu harus diterima oleh yang berhak menerima kemudian juga jangan sampai terjadi pengulangan artinya orang yang sama menerima dua kali,” sambungnya. (Bid. Infopub)

Bagikan :