SERANG, – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-1 tahun 2020-2021. Rapat yang diwakili minimal satu orang dari setiap perwakilan praksi juga dengan memperhatikan Protokol Kesehatan juga digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Sekretariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa, (1/9/2020).
Rapat paripurna tersrhut dipimpin sekaligus dibacakan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni. “DPRD Provinsi Banten Memasuki Pembukaan Masa Sidang Ke-I Tahun 2020-2021. Pasca dilaksanakan reses masa sidang ke-3 tahun 2019-2020, DPRD Banten telah sah memasuki pembukaan masa sidang ke-1 tahun 2020-2021,” tuturnya.
Andra Soni mengatakan, sebelumnya pimpinan dan anggota DPRD Banten telah melakukan kegiatan reses selama 8 hari kerja di masing-masing Dapilnya, guna mencatat aspirasi warga.
“Dengan berakhirnya kegiatan reses masa sidang ke-3 tahun 2019-2020, saya sangat berharap ke depannya dapat diberikan masukan dan saran untuk keberlangsungan demokratisasi di Banten,” harapnya.
Ia juga berharap berdasarkan catatan reses yang didapat bisa memperbaiki cara kerja serta dapat sesuai dengan target yang diharapkan.
“Catatan baik atau sebaliknya, semoga akan jadi sandaran DPRD dalam memperbaiki cara kerja, terlebih di masa pandemi Covid-19. Tentu, harapan besar saya gantungkan agar bisa sesuai dengan target pencapaian daerah,” tutupnya. (Red)