SERANG – Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang diwakili oleh Bidang Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi mengikuti rapat sosialisasi kuisioner Monitoring Evaluasi (Monev) tahun 2020 di Gedung Dinas Perhubungan Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu, (22/07/2020).
Rapat yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten itu digelar dalam rangka tahapan monitoring evaluasi tahun 2020. Dalam kesempatan itu hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Toni Anwar Mahmud, S.Sos.,M.Si selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten mengatakan, bahwa Komisi Informasi di Perovinsi Banten rutin melakukan monitoring informasi keterbukaan informasi pada badan publik setiap tahunnya.
Beliau juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan diadakan sosialisasi di lingkungan OPD Provinsi Banten berdasarkan surat keputusan ketua Komisi informasi melalui rapat pleno di Komisi Informasi.
Sementara itu, Kasubag Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Banten H.Ibud Sihabudin, S.E., M.Ap mengatakan, pihaknya tengah berusaha memenuhi berbagai fasilitas guna menunjang keterbukaan informasi publik di Sekretariat DPRD Banten. Beliau menyebutkan berbagai upaya yang tengah dilakukan diantaranya yaitu pengembangan website, sarana aspirasi berbasis online, media sosial (medsos) official, hingga tayangan tv online parlemen.
“Berbagai upaya inovatif terus kita lakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Sekretariat DPRD Banten, kita targetkan tahun ini Sekretariat DPRD Banten dapat menjadi OPD dengan kategori Informatif,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga, H.Ibud Sihabudin, S.E., M.Ap menanyakan terkait official media social DPRD Provinsi Banten apakah menjadi penilaian atau tidak mengingat media sosial DPRD Provinsi Banten cukup memiliki timbal balik dari masyarakat yang dimana banyak masyarakat pula memberikan informasi melalui media sosial milik DPRD Provinsi Banten.
Mendapat pertanyaan tersebut, Toni Anwar Mahmud, S.Sos.,M.Si selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten menjawab bahwa media sosial milik DPRD Provinsi Banten menjadi penilaian karena dinilai cukup aktif dalam memberikn informasi.
Beliau berharap kedepan, para peserta rapat yang hadir sama-sama memiliki orientasi kepada pengguna. “Mulai hari ini ke depan mari sama-sama berorientasi kepada pengguna informasi,” tutupnya. (Tia/Bid.Infopub)