DPRD Banten Imbau Perusahaan Sediakan Masker Bagi Karyawan

SERANG, – Komisi V DPRD Banten mengimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di wilayah Provinsi Banten untuk ikut bersama-sama menangkal penularan corona virus covid-19 dengan cara membekali masker kepada para karyawan maupun pegawainya masing-masing agar tidak terlular.

Ketua V DPRD Banten M Nizar mengatakan, pegawai merupakan aset perusahaan, sehingga perusahaan wajib untuk melindungi para pekerjanya maupun karyawannya agar selalu dalam kondisi sehat dan prima. Termasuk dengan menyediakan alat pembersih tangan (hand senitizer) atau antiseptik di setiap pintu masuk pabrik. Dengan begitu para pekerja yang mulai masuk kerja bisa mencuci tangannya dengan cairan yang sebelumnya sudah disiapkan.

“Kita meminta kepada setiap perusahaan untuk menyediakan alat pembersih tangan (hand senitizer), ya meski kita belum berharap perusahaan ikut merumahkan para pekerjanya agar bisa bekerja di rumah seperti yang saat ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, juga merumahkan anak-anak sekolah mulai TK, SD, SMP dan SMA sederajat, dengan tujuan agar tidak ikut terpapar penularan covid-19,” katanya, Kamis (19/03/2020)

Lebih lanjut M. Nizar menyatakan, pendemi virus corona harus bisa dihadapi bersama, melihat penularannya yang tidak kelihatan secara kasat mata, sehingga diperlukan kerjasama dari semua pihak.

“Semua perusahaan agar melengkapi para pegawainya dengan masker dan cairan hand senitizer agar terhindar dari virus corona. Ya jangan sampai dirumahkan lah, karena ekonomi bisa anjlok,” tukasnya. (Bid. Infopub)

Bagikan :