Driver Online se Provinsi Banten yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Driver Online (KOMANDO) dan Divisi Driver online Lapbas melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (12/02/2020).
Humas Komando, Julian menjelaskan, bahwa PM 118 dinilai tidak mendukung ekonomi rakyat dan memberatkan khususnya driver online. Ia juga menilai bahwa peraturan ini tidak memiliki kekuatan secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. #parlemenNEWS
Dipublikasi : 2020-02-14 13:51:06
Subcribe : https://www.youtube.com/watch?v=rkDI3O1d2nc
