SERANG, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten dalam rangka sharing informasi tentang perumusan Raperda pada tingkat Komisi, Rabu, 12 Februari 2020.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapemperda DPRD Jambi yang dipimpin oleh Agus Rama dan wakil ketua Suprianto disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten H. Muhsinin, SE., M.Si. di Gedung Serbaguna Sekretariat DPRD Banten.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Bapamperda Provinsi Jambi Suprianto menjelaskan, bahwa kunjungan yang dilakukan Bapamperda Provinsi Jambi dalam rangka menggali informasi dan sharing terkait tugas dan fungsi (tupoksi) yang ada di Bapemperda.
“Bapemperda dprd provinsi jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten dalam rangka untuk menggali informasi dan sharing terkait dengan tupoksi kami di Bapemperda,” ujarnya.
Ia mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Banten. Ia mengaku, pihaknya mendapatkan banyak masukan untuk di pelajari dari DPRD Provinsi Banten. “Banyak masukan dan hal yang bisa kita pelajari dari DPRD banten. mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan bagi kami DPRD Jambi untuk meningkatkan perbaikan kinerja kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten H. Muhsinin, SE., M.Si. mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi. Dirinya berharap informasi yang telah di sharing dapat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja Bapemperda DPRD Provinsi Jambi.
“Kami apresiasi atas kunjungannya, semoga informasi yang sudah kita sharing dapat bermanfaat,” pungkasnya. (Yuni/ Bid. Infodok).